HARIAN MASSA - Berantas judi online dengan pantun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menuai kecaman masyarakat luas.
Pantun yang disebar Kominfo dinilai upaya yang sia-sia dan hanya menghamburkan uang.
"Pejudi online itu ibunya udah nangis-nangis," tulis akun X @malikarrahiem menggambarkan dampak buruk judi online terhadap keluarga, dikutip Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Tragis! Warga Lampung Utara Bunuh Tetangga Akibat Ejekan Tak Berketurunan
Menurutnya, memberantas judi online dengan pantun oleh Kominfo makin menunjukkan inkompetensi lembaga negara tersebut.
"Pejudi online itu ibunya udah nangis2 ngingetin, istrinya ngancem cerai, anaknya nangis2 gak bisa jajan kayak temen2nya. Ini dikira bisa jera pake pantun. Inilah puncak inkompetensi Kominfo. Corong propaganda rezim," ungkap cuitan lengkap akun itu.
Lain lagi dengan @MrOngDedy. Dirinya mengungkapkan betapa mahalnya biaya yang dihabiskan untuk kampanye SMS pantun anti-judi online.
Baca Juga: Aisa Maharani Mundur dari Member JKT48, Faktor Kesehatan Jadi Penyebab
"SMS blast itu harganya per SMS bisa sampe Rp600 (cek http://smsviro.com). Bayangkan berapa budget blast SMS pantun judi online? Efektif engga, buang duit rakyat iya banget," tegasnya.
Netizen lain turut menyoroti penggunaan anggaran negara yang tidak efisien dan meminta Kominfo untuk lebih fokus pada langkah-langkah yang lebih konkret.
Sementara Sammy, pengguna Twitter dengan handle @yourboy_f, menyoroti langkah Kominfo yang dinilainya tidak logis.
"Ada memang paok-paoknya Kominfo ini iya. Yang paling betul itu kau block lah websites / apps judi online, bukan kirim pantun pake broadcast SMS paok kali bah," pungkasnya.
Berantas Judi Online, Kominfo Gunakan SMS Blast Berisi Pantun
Jauhi judi, perbanyak kebaikan aja deh, Kawula Muda!
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pihaknya bakal mengirimkan SMS imbauan kepada pemain judi online di Indonesia. Komdigi mengklaim ini merupakan salah satu upaya sosialiasi bahaya judi online.
Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Ismail menjelaskan sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui operator seluler, seperti notifikasi SMS. Implementasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat setelah desain pesan rampung difinalisasi oleh tim teknis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasi ini dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya," kata Ismail di Kantor Komdigi, Selasa (3/12), mengutip Antara.
Ismail mengatakan pihaknya pagi tadi juga sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler. Dalam pertemuan itu, pihak-pihak yang terlobat membahas sejumlah strategi untuk penanganan masalah judi online di dalam negeri.
Selain sosialisasi, hal lain yang ikut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran judi online. Menurut Ismail hal ini masih dalam tahap diskusi awal dan akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis untuk merumuskan langkah lanjutan.
"Jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya.
Ismail mengklaim para operator seluler telah menyatakan komitmen mereka untuk mendukung inisiatif ini untuk mempersempit ruang gerak aktivitas judi online.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri hartono mengatakan pihaknya juga memiliki data lengkap terkait pemain judi online dan aliran dana yang digunakan.
Data ini menjadi dasar kerja sama dengan Komdigi dalam upaya pencegahan. Salah satu langkah yang dibahas adalah pengiriman peringatan kepada pemain judi online yang telah teridentifikasi untuk menghentikan aktivitas mereka.
"Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi. Karena itu sesuai dengan KUHP 303 adalah termasuk tindak pidana," jelasnya.
Ia berharap dukungan dari para operator seluler dalam sosialisasi ini dapat memberikan peringatan kepada para pemain judi online untuk menghentikan aktivitas mereka.
Danang menyampaikan perputaran uang terkait judi online sampai dengan kuartal ketiga 2024 mencapai Rp283 triliun dengan total deposit sekitar Rp43 triliun.